Kemenag Siapkan Sistem Penilaian Kinerja untuk Evaluasi Petugas Haji 2025

Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji dengan meluncurkan sistem penilaian kinerja terbaru bagi petugas haji. Sistem ini diperkenalkan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1446 H/2025 M, yang diadakan di Asrama Haji Pondok Gede pada 14 hingga 20 April 2025.

Meningkatkan Kualitas Layanan Haji Melalui Penilaian Kinerja Petugas Haji
Menurut Farhan Muntafa, Direktur Riset Lembaga Kajian Kurikulum dan Kebijakan Pendidikan Universitas Indonesia (LK3P UI), sistem penilaian berbasis data ini adalah langkah penting dalam mewujudkan transformasi pelayanan haji yang lebih profesional dan akuntabel. "Melalui sistem ini, kami berharap dapat menciptakan pelayanan haji yang efektif, efisien, dan sesuai dengan harapan jemaah," ujar Farhan saat memberikan materi pada acara Internalisasi Tugas dan Fungsi PPIH Arab Saudi, Selasa (15/4/2025).

Metode Penilaian Kuantitatif dan Kualitatif
Sistem penilaian ini menggunakan metode gabungan antara pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Dengan dukungan aplikasi E-Penkin dan Kobo Toolbox, setiap petugas haji akan menjalani proses penilaian yang mencakup self-appraisal, observasi langsung di lapangan, serta wawancara mendalam untuk menggali kualitas kinerja mereka.

Variabel yang Diukur
Penilaian mencakup berbagai aspek penting, seperti kinerja personal, sektor, daerah kerja (Daker), budaya kerja, serta kemampuan mitigasi kasus. Semua variabel ini dirancang untuk memastikan pelayanan haji yang lebih baik dan terorganisir, dengan tujuan utama meningkatkan kenyamanan jemaah.

Skor Kinerja sebagai Acuan Kebijakan dan Penghargaan
Hasil dari sistem penilaian kinerja ini tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi administratif, tetapi juga sebagai dasar kebijakan publik. Petugas yang meraih skor lebih dari 70 akan mendapatkan Sertifikat Kinerja Excellent sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka. Skor kinerja juga menjadi dasar dalam penentuan SOP, alokasi anggaran, dan honorarium petugas.

Pengaruh Penilaian terhadap Rekrutmen dan Pelatihan Petugas Haji
Sistem ini juga menjadi acuan dalam perbaikan sistem rekrutmen serta pelatihan teknis petugas haji untuk tahun-tahun mendatang. Selain itu, hasil evaluasi akan digunakan untuk menyusun whitelist dan blacklist petugas yang direkomendasikan oleh Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah.

Meningkatkan Profesionalisme ASN dalam Pelaksanaan Haji
Sistem penilaian ini juga berperan penting dalam meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN). Skor kinerja yang didapat oleh ASN yang ditugaskan sebagai PPIH dapat dimasukkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), memberikan kontribusi pada penguatan profesionalisme ASN di tingkat nasional.

Masa Depan Pelayanan Haji yang Lebih Baik
Ditjen PHU berharap dengan adanya sistem penilaian kinerja yang transparan dan akuntabel ini, pelaksanaan ibadah haji Indonesia dapat semakin baik dan berkelanjutan. Melalui pendekatan ilmiah dan berbasis data, diharapkan pelayanan terbaik dapat diberikan kepada jemaah haji Indonesia, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepuasan dan kenyamanan mereka.



Sumber : haji.kemenag.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *