Jakarta — Menjelang operasional haji 1446H/2025M, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) terus memperkuat pengawasan terhadap jemaah haji khusus dan umrah. Salah satu langkah yang diambil adalah bekerja sama dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia untuk memastikan kelancaran pengawasan di Bandara Transit Kuala Lumpur.
Kesepakatan kerja sama ini disampaikan dalam audiensi antara Tim Ditjen PHU yang dipimpin oleh Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus, Mahmudi Affan Rangkuti, dengan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato' Muhammad Hasyrin di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Dua Gelombang Pengawasan, 1.000 Jemaah Haji Khusus Akan Transit di Kuala Lumpur
Mahmudi Affan Rangkuti menjelaskan bahwa selama operasional haji tahun ini, akan ada sekitar 1.000 jemaah haji khusus yang transit melalui Bandara Kuala Lumpur dalam dua gelombang keberangkatan. Selain itu, terdapat sekitar 50 ribu jemaah umrah yang setiap tahunnya juga melewati jalur transit ini.
“Kami sudah menyiapkan skema pengawasan yang diarahkan berdasarkan hasil konsolidasi pimpinan. Selain itu, koordinasi dengan Kemenlu RI akan dilakukan secara resmi untuk mempermudah pengawasan dan mitigasi risiko di lapangan,” ujar Affan.
Antisipasi Kasus Jemaah Terlantar Menjelang Penutupan Operasional
Pihak Ditjen PHU juga mewaspadai potensi masalah jelang penutupan operasional umrah. Affan mencontohkan insiden beberapa hari lalu, ketika sejumlah jemaah umrah yang menggunakan visa ziarah gagal berangkat dari Bandara Changi Singapura dan akhirnya dipulangkan ke tanah air.
“Kondisi seperti ini menjadi perhatian serius. Jika ada jemaah yang terlantar akibat kelalaian Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), kami siap bekerja sama dengan Kedubes RI dan otoritas setempat untuk menangani masalah tersebut,” tegas Affan.
Dukungan Penuh dari Kedubes Malaysia
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato' Muhammad Hasyrin, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kunjungan dari Tim Ditjen PHU. Menurutnya, pengawasan terhadap jemaah di Bandara Transit Kuala Lumpur adalah isu penting yang harus ditangani bersama.
“Malaysia dan Indonesia memiliki hubungan erat, khususnya dalam pelayanan jemaah haji dan umrah. Kami siap mendukung langkah pengawasan yang dilakukan Ditjen PHU dan akan membantu jika ada maklumat atau informasi terkait di lapangan,” ungkap Dato' Hasyrin.
Hadir dalam Pertemuan
Selain Mahmudi Affan Rangkuti dan Dato' Muhammad Hasyrin, audiensi ini juga dihadiri sejumlah pejabat Ditjen PHU, di antaranya:
- M. Luthfi Makki (Kasubdit Perizinan dan Akreditasi PPIU & PIHK)
- Muhammad (Pj. Identifikasi dan Penanganan Masalah Ibadah Umrah)
- Misbachul Munir (Pj. Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah)
- Ahmad Mubasyir (Pj. Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Haji Khusus)
- Husni Anggoro (Pj. Hubungan Masyarakat)
Kesimpulan
Langkah pengawasan ini menjadi bentuk komitmen Kemenag dalam memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah haji khusus dan umrah Indonesia, khususnya yang transit melalui Bandara Kuala Lumpur. Dengan sinergi bersama Kedubes Malaysia, diharapkan potensi masalah di lapangan bisa diantisipasi lebih baik.