JAKARTA, SBNEws- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto kemungkinan akan membicarakan insiden kematian Juliana Marins dengan Presiden Brasil saat sela pertemuan negara-negara anggota BRICS.
Diketahui bahwa Prabowo melakukan kunjungan ke Brasil karena dijadwalkan akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS (Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan) yang berlangsung pada 6–7 Juli di Rio De Janeiro.
"Kita tunggu saja nanti, mungkin ada pembahasan yang muncul di sela-sela pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo dan Presiden Brasil," kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/7/2025), sebagaimana dikutip dariAntaranews.
Namun, Yusril menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia sampai saat ini belum menerima surat atau nota diplomatik dari Pemerintah Brasil yang menanyakan insiden meninggalnya Juliana Marins setelah terjatuh di jalur pendakian Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 26 Juni 2025.
Menurut Yusril, pemerintah Brasil hanya mengirimkan pesawat milik Angkatan Udara mereka ke Bali untuk menjemput jenazah Juliana Marins dan memulangkannya ke Brasil, tanpa ada keluhan atau pertanyaan terkait kasus tersebut.
Selain itu, dia menegaskan bahwa rencana proses hukum terkait ditinggalkannya Juliana Marins bukan berasal dari Pemerintah Brasil, tetapi dari Federal Public Defender's Office of Brazil (FPDO), sebuah lembaga independen sebagaimana Komnas HAM.
"Yang ada statement"yang dikeluarkan oleh FPDO, sebuah lembaga independen yang bertugas memantau dan menyelidiki laporan pelanggaran hak asasi manusia, sehingga posisinya setara dengan Komnas HAM yang ada di sini, bukan lembaga pemerintah Brasil," katanya.
Namun, Yusril menyatakan bahwa Indonesia tidak dapat digugat ke Inter-American Commission on Human Rights (IACHR) sebagaimana yang disebutkan oleh FPDO, karena Indonesia bukan anggota dari IACHR.
"Maka dari itu, kami tekankan bahwa Indonesia tidak terlibat dalam konvensi HAM di Amerika Latin tersebut dan juga bukan anggota dari komisi itu," katanya.
Lebih lanjut, Yusril memahami bahwa keluarga Juliana sedang berduka atas kehilangan salah satu anggota keluarga mereka.
Yusril juga memahami bahwa tugas FPDO adalah fokus pada hak asasi manusia, sebagaimana Komisi Nasional (Komnas) HAM di Indonesia.
Meskipun ada potensi pembicaraan antara Presiden Prabowo dan Presiden Brasil mengenai insiden Juliana, Menko Yusril menyatakan bahwa kemungkinan Prabowo bertemu langsung dengan FPDO sangat kecil, karena dianggap tidak sejalan dengan tingkatannya.
"Tapi, jika Presiden ingin bertemu dengan keluarga Juliana, saya belum mengetahuinya. Itu merupakan urusan pribadi, dan kami belum menerima permintaan semacam itu," katanya.
Sebelumnya telah diberitakan, Pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka peluang untuk menempuh langkah hukum internasional terkait meninggalnya Juliana Marins akibat jatuh di jalur pendakian Gunung Rinjani.
Pada hari Senin (30/6/2025), DPU secara resmi meminta Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki kemungkinan adanya kelalaian yang dilakukan oleh otoritas Indonesia dalam insiden tersebut.
Jika terdapat indikasi adanya pelanggaran, Brasil tidak menolak kemungkinan untuk mengajukan kasus ini ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).
“Kami tengah menunggu laporan yang disiapkan oleh otoritas Indonesia. Begitu laporan tersebut diterima, kami akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya,” kata Taisa Bittencourt, Pembela HAM Regional dari DPU.
Saat jenazah Juliana Marins tiba di Brasil pada Selasa, 1 Juli 2025, keluarga langsung meminta agar dilakukan otopsi ulang guna memastikan secara tepat waktu dan penyebab kematiannya.
Permintaan ini dipenuhi oleh pemerintah federal dan direncanakan akan dilaksanakan di Institut Medis Legal (IML) Rio de Janeiro pada hari yang sama.
Menurut DPU, pemeriksaan ulang itu sangat penting untuk mengklarifikasi dugaan bahwa Juliana Marins mungkin tidak memperoleh bantuan yang cukup setelah kecelakaan terjadi.
"Otopsi kedua ini merupakan permintaan dari pihak keluarga. Kami akan mendukung mereka sesuai dengan temuan laporan dan keputusan yang nantinya diambil," kata Taisa Bittencourt.
