Demonstrasi di Yamaha Music Berlanjut hingga Malam, Pekerja Terjebak dan Mobil Katering Dihalangi

PIKIRAN RAKYAT - Ratusan pekerja tertahan tak bisa pulang lantaran akses mereka tertutup aksi demonstrasi yang terjadi di depan pabrik PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) di Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/7/2025).

Terpantau hingga pukul 21.00 WIB, massa dari Buruh Bekasi Melawan (BBM) masih bertahan di depan gerbang perusahaan. Di sisi lain, para pekerja yang telah selesai bertugas terpaksa tertahan tak bisa pulang. Akses mereka tertahan oleh aksi tersebut.

“Ya kalau demo sok saja, tapi jangan ganggu yang kerja. Ini mau pulang susah. Massa harus tunggu, ya sampai kapan coba. Jadinya kenapa kami yang jadi susah,” ucap Susi (45), salah satu karyawan.

Hal serupa dikeluhkan Rizky (28), yang mengaku tak bisa pulang karena demo tersebut. “Saya juga sama pekerja, buruh juga, tapi kan ada batasnya. Capek juga ini pulang kerja tapi ga pulang. Maksud saya, kan ada waktunya,” ucap dia.

Ini merupakan kelanjutan aksi serupa yang dilakukan beberapa waktu lalu. Unjuk rasa dilakukan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Tuntutan Massa

Para buruh ini datang memadati bagian depan pabrik. Dengan membawa mobil berpengeras suara, para buruh menyampaikan aspirasi perlawanan terhadap keputusan perusahaan yang memecat dua rekannya.

Massa menuntut pembatalan PHK terhadap Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah—Ketua dan Sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPEE FSPMI PT YMMA.

Di sisi lain, pihak perusahaan mengklaim PHK telah dilakukan karena kedua karyawan dinilai melakukan pelanggaran dan menghambat proses produksi. Kasus ini pun telah dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan memilih menunggu putusan hukum.

Sementara itu, perwakilan perusahaan mengaku menyayangkan aksi unjuk rasa yang berlangsung hingga malam hari. Manajer General Affair YMMA, Kartiyono mengungkapkan sejumlah pekerja lain berharap selepas pulang bekerja bisa kembali ke kediaman masing-masing untuk beristirahat. Akan tetapi tertahan akibat adanya aksi.

"Ketika kepulangan secara situasi itu kami melihat banyak sekali karyawan yang resah, karena depan gerbang penuh dengan massa aksi ya. Apalagi saya sering ketemu teman-teman punya anak kecil ya butuh masukkan ASI, punya anak kecil pasti ingin buru-buru pulang tapi ditahan," ucapnya.

Bukan hanya pekerja, operasional perusahaan pun terganggu salah satunya mobil katering yang sempat tertahan hingga beberapa jam.

"Katering engga masuk, tertahan harusnya jam 10 sudah standby depan gerbang, tapi karena demo masuk itu jam 12 . Teman-teman istirahat itu belum ada makanannya, begitu juga yang sore," ucapnya.

Begitu pun ambulans yang sempat tertahan padahal hendak membawa karyawan yang harus dirujuk maupun dipulangkan. “Kami dari perusahaan tentu menyayangkan dengan apa yang terjadi,” ucap dia.

Sementara itu, Sarino selaku koordinator aksi, menyampaikan unjuk rasa ini sebagai bentuk solidaritas bukan upaya mengganggu investasi atau ketertiban umum. “Aksi ini bukan untuk mengganggu, tapi menuntut keadilan," katanya.

Menurut Sarino, kegiatan ini merupakan bentuk demokrasi industri. Aktivitas mereka dilakukan untuk mendukung rekan buruh yang dituduh melakukan penghasutan.

“Masalah ini bermula saat proses perundingan upah tahun 2025. Dalam situasi itu, dua pengurus serikat malah dilaporkan ke polisi dengan dijerat Pasal 169 KUHP yang berkaitan dengan perbuatan menghasut orang untuk melakukan tindakan melawan hukum.

“Itu merupakan tuduhan dan tidak berdasar, maka kami melakukan aksi solidaritas,” ucap dia.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *