Denpasar, 14 Mei 2025 — Sebanyak 672 jemaah haji asal Provinsi Bali resmi dilepas secara simbolis oleh Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, dalam acara pelepasan jemaah haji yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Selasa (13/5).
Dalam sambutannya, Giri Prasta menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji menjadi wujud nyata dari semangat keberagaman dan toleransi antarumat beragama di Bali. Ia menyebut, partisipasi umat Islam dalam menunaikan rukun Islam kelima menjadi bagian dari wajah Bali yang inklusif dan harmonis.
Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan ormas keagamaan, instansi kesehatan, imigrasi, perbankan, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali.
Makna Ibadah dan Data Keberangkatan
Kakanwil Kemenag Bali, Komang Sri Marheni, mengajak para jemaah untuk menunaikan ibadah haji dengan penuh keikhlasan. “Haji bukan hanya perjalanan menuju tempat suci, tapi juga perjalanan kembali ke hati yang bersih dan jiwa yang damai,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan pemerintah daerah, yang dianggap mencerminkan semangat menyama braya sebagai perekat keharmonisan masyarakat Bali.
Sementara itu, Kabid PHU Bali, H. Mahmudi, merinci bahwa kuota jemaah haji Bali tahun ini sebanyak 698 orang, terdiri dari 690 jemaah, 6 petugas haji daerah, dan 2 pembimbing KBIHU. Sebanyak 672 jemaah diberangkatkan dari Bali, sisanya mutasi dari dan ke luar provinsi.
Rincian asal jemaah mencakup Denpasar (236), Buleleng (84), Jembrana (86), Klungkung (11), Gianyar (24), Karangasem (53), Bangli (11), Badung (118), dan Tabanan (40). Petugas haji berjumlah 6 orang dan pembimbing KBIHU sebanyak 3 orang.
Keberangkatan jemaah dijadwalkan pada 21 Mei 2025, dengan masuk asrama haji pada 22 Mei pukul 06.00 WIB. Jemaah tergabung dalam Kloter 71 dan 72 Embarkasi Surabaya, dan dijadwalkan kembali pada 3 Juli 2025.
Jemaah termuda adalah Nadia Rahmatika (21 tahun) dari Denpasar, dan jemaah tertua adalah Siti Maimunah (89 tahun) dari Buleleng.
Giri Prasta berharap para jemaah bisa menjalani ibadah ini dengan sepenuh hati, karena haji bukan hanya kewajiban spiritual, tetapi juga proses mendalam untuk memperkuat hubungan dengan Tuhan dan sesama.
Sumber: haji.kemenag.go.id
