Otoritas Bandara Madinah Sita 100 Slop Rokok, PPIH Ingatkan Jemaah Patuh Aturan

Madinah (14 Mei 2025) — Sebanyak 100 slop rokok ditemukan tersembunyi di dalam 9 koper milik jemaah haji Indonesia oleh Otoritas Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah. Barang-barang ini langsung disita karena melebihi batas ketentuan.

Wakil Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdillah, menyebut bahwa temuan ini adalah yang terbesar selama operasional haji tahun ini. "Sejak kedatangan jemaah Indonesia, ini bukan kali pertama, tapi kali ini yang paling signifikan," ujarnya.

Beruntung, melalui negosiasi yang dilakukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), koper para jemaah tidak ditahan, hanya rokok yang disita. Rokok-rokok tersebut berasal dari kloter JKG 33.

PPIH kembali mengingatkan agar jemaah mematuhi aturan yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi, yakni maksimal membawa 2 slop atau 200 batang rokok per orang. "Membawa lebih dari batas yang diizinkan hanya akan menyulitkan diri sendiri dan petugas," jelas Abdillah.

Sanksi bisa dikenakan jika pelanggaran dilakukan. Meskipun belum ada rincian denda tahun ini, ia mencontohkan insiden serupa tahun lalu di mana seorang jemaah didenda 200 riyal (sekitar Rp883.000) karena membawa lima slop rokok.

Abdillah juga mengingatkan jemaah non-perokok agar tidak membawa titipan rokok dari orang lain. "Patuhi aturan demi kelancaran ibadah haji Anda," pungkasnya.

Sumber: haji.kemenag.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *