Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi Tegakkan Sanksi untuk Upaya Haji Tanpa Izin

Makkah, 2 Mei 2025 — Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mulai menerapkan langkah-langkah tegas untuk mencegah individu yang tidak memiliki izin resmi memasuki Makkah dan kawasan suci lainnya selama musim Haji. Pihak berwenang juga memperingatkan sanksi yang berat bagi pelanggar dan siapa pun yang memfasilitasi masuk atau tinggal mereka di wilayah tersebut.

Menurut kementerian, siapa pun yang tertangkap melakukan atau berusaha melaksanakan ibadah Haji tanpa izin—termasuk mereka yang memegang visa kunjungan—akan dikenakan denda hingga SR20.000.

Selain itu, mereka yang mengajukan permohonan visa kunjungan untuk orang yang berniat melakukan Haji secara ilegal, atau yang menyediakan transportasi, akomodasi, atau bantuan kepada individu tersebut, dapat dikenakan denda hingga SR100.000. Ini termasuk operator hotel, pemilik rumah, dan siapa pun yang menyediakan tempat tinggal atau perlindungan bagi pengunjung yang tidak sah di Makkah atau kawasan suci.

Sanksi akan diperberat berdasarkan jumlah individu yang terlibat. Warga ilegal dan mereka yang tinggal lebih lama dari izin yang diberikan, yang tertangkap berusaha melakukan Haji, akan dideportasi dan dilarang masuk kembali ke Kerajaan selama 10 tahun.

Kementerian Dalam Negeri juga akan mengajukan izin pengadilan untuk menyita kendaraan pribadi yang digunakan untuk mengangkut pelanggar.

Kementerian mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi regulasi Haji yang bertujuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan seluruh jemaah.

Pelanggaran dapat dilaporkan melalui nomor 911 di Makkah, Riyadh, dan Provinsi Timur, atau 999 di wilayah lainnya di Kerajaan.


Sumber: Saudi Gazette. Artikel ini diambil dari laporan yang diterbitkan pada 2 Mei 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *