Riyadh – Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Sosial Arab Saudi resmi menetapkan regulasi baru terkait iklan lowongan kerja, pelatihan berbasis penempatan kerja, serta tata cara pelaksanaan wawancara kerja di sektor swasta.
Aturan baru ini menegaskan bahwa semua pengumuman lowongan kerja harus sesuai dengan klasifikasi profesi dalam Saudi Standard Classification of Occupations, dan tidak boleh memuat unsur diskriminasi dalam bentuk apa pun — baik berdasarkan gender, disabilitas, usia, status pernikahan, atau bentuk diskriminasi lainnya.
Pengiklanan lowongan kerja hanya boleh dilakukan oleh pihak yang memiliki izin resmi dari kementerian. Aktivitas perantara kerja (employment brokering) juga hanya boleh dilakukan oleh pihak berizin dan sesuai regulasi. Kegiatan seperti job fair atau undangan terbuka untuk melamar kerja di luar lokasi kantor pun wajib mendapatkan izin dari Saudi Conventions and Exhibitions General Authority.
Iklan lowongan wajib mencantumkan informasi lengkap, mulai dari nama dan lokasi perusahaan, deskripsi pekerjaan, kualifikasi pendidikan minimal, keterampilan yang dibutuhkan, pengalaman kerja, sistem kerja, jam kerja, benefit, hingga tenggat waktu pendaftaran. Semua lamaran harus diterima secara digital.
Untuk proses wawancara, aturan baru menekankan pentingnya transparansi. Undangan wawancara harus dikirim minimal tiga hari kerja sebelumnya dan menyebutkan jenis wawancara (tatap muka, daring, atau via telepon), waktu, dan tempatnya. Lokasi wawancara harus nyaman, aman, terbuka, serta dilengkapi sistem keamanan, fasilitas sanitasi terpisah berdasarkan gender, serta aksesibilitas untuk penyandang disabilitas.
Wawancara wajib dilakukan oleh komite yang terdiri minimal dua warga negara Saudi, salah satunya spesialis SDM. Jika dibutuhkan, komite dapat dibantu oleh tenaga ahli non-Saudi, namun jumlahnya tidak boleh melebihi setengah dari total anggota.
Pertanyaan seputar kebebasan pribadi atau informasi rahasia dari pekerjaan sebelumnya dilarang keras. Hasil wawancara harus didokumentasikan dan peserta wawancara wajib menerima informasi hasilnya maksimal 30 hari setelah wawancara, lengkap dengan alasan apabila tidak lolos.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Arab Saudi untuk meningkatkan transparansi, profesionalisme, dan inklusivitas dalam proses rekrutmen sektor swasta.
Sumber: saudiagazette.com.sa