Jakarta (PHU) – Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang dikelola oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) baru saja meraih sertifikasi SMKI ISO 27001. Sertifikasi ini merupakan pengakuan internasional yang menunjukkan bahwa Siskohat telah memenuhi standar tinggi dalam mengelola keamanan informasi.
Apa itu ISO 27001?
ISO 27001 adalah standar internasional yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) dan International Electrotechnical Commission (IEC). Sertifikasi ini berfokus pada Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), yang bertujuan untuk meminimalkan risiko terkait pembobolan atau pencurian data. Selain itu, standar ini juga membantu organisasi untuk:
- Memenuhi persyaratan hukum dan regulasi terkait keamanan informasi.
- Meningkatkan kesadaran karyawan tentang pentingnya keamanan data.
- Meningkatkan kepuasan pelanggan dengan menjaga keamanan informasi yang dikelola.
Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Data Jemaah Haji
Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan upaya serius Ditjen PHU dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas atas pengelolaan data jemaah haji. "Dengan terbitnya sertifikat ISO 27001 ini, kami dapat memastikan tata kelola sistem keamanan data jemaah haji yang lebih baik, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji," kata Hilman di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Sertifikasi ISO 27001 ini tidak hanya memastikan perlindungan terhadap data jemaah, tetapi juga menjamin kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi dengan pendekatan sistematis dalam manajemen risiko.
Siskohat: Jantung Pengelolaan Ibadah Haji
Siskohat kini menjadi sistem inti yang mendukung seluruh proses pengelolaan ibadah haji. Sistem ini mengatur mulai dari pengolahan data calon jemaah haji untuk pembuatan paspor, penerbangan keberangkatan dan pemulangan, hingga data perbankan dan biodata jemaah. Sistem ini juga terus diperbarui untuk memudahkan "cross-check" data antara bank penerima setoran (BPS) dan jumlah jemaah yang akan diberangkatkan.
Hilman menjelaskan, Siskohat sudah menjadi "jantung" dalam pelayanan jemaah haji, menciptakan keteraturan yang diperlukan dalam setiap tahap perjalanan ibadah haji. Pembaruan sistem ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan data jemaah selalu terjaga dengan baik.
Sejarah Pengembangan Siskohat
Direktur Pengelolaan Biaya Operasional Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag, Ramadhan Harisman, mengungkapkan bahwa pembangunan Siskohat dimulai setelah peristiwa musibah wafatnya ratusan jemaah haji di terowongan Mina pada tahun 1990-an. Sejak saat itu, Siskohat terus dikembangkan, termasuk dalam hal pencatatan keuangan terkait pendaftaran, pelunasan, dan pembatalan haji. Sistem ini kini terintegrasi dengan berbagai aspek lain, seperti penerbangan haji dan perbankan yang terkait dengan mutasi keuangan jemaah.
Siskohat Terus Dikembangkan untuk Pelayanan Haji yang Lebih Baik
Siskohat bukan hanya sekadar sistem komputerisasi biasa, tetapi juga merupakan sistem yang terus diperbarui untuk mendukung kelancaran ibadah haji di Indonesia. Ditjen PHU berkomitmen untuk terus mengembangkan Siskohat demi kemudahan, keamanan, dan kenyamanan jemaah haji Indonesia.
Dengan adanya sertifikasi ISO 27001, diharapkan Siskohat semakin siap menghadapi tantangan dan kebutuhan di masa depan dalam menjaga keamanan data dan memastikan setiap jemaah haji mendapatkan pelayanan terbaik.
sumber : haji.kemenag.go.id
