SBNEws- Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600.000 yang sudah masuk ke rekening ternyata dapat ditarik kembali oleh pemerintah.
Dengan ketentuan bahwa jika penerima terbukti tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya.
Informasi resmi ini terdapat di situs web.https://bsu.kemnaker.go.id, dan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sunardi Manampiar Sinaga, mengungkapkan bahwa menurut Petunjuk Teknis (Juknis) penyaluran, pekerja yang terbukti tidak memenuhi syarat tetap wajib mengembalikan dana tersebut ke negara melalui bank penyalur (RPL) atau kantor pos.
Program pemerintah ini ditujukan untuk memberikan tambahan penghasilan sebesar Rp600.000 kepada para pekerja yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
“BSU dilaksanakan berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 serta Keputusan Dirjen PHI dan Jamsos Nomor 4/737/HK.06/VI/2025,” kata Sunardi dalam siaran pers (Selasa, 1 Juli 2025) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Dana yang dikembalikan harus dilengkapi dengan bukti transfer dan dilaporkan melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) BSU.
Kriteria Lengkap Penerima BSU 2025:
Berdasarkan aturan resmi, penerima BSU 2025 wajib memenuhi beberapa ketentuan berikut:
Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK yang valid.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga bulan April 2025.
Mendapatkan upah tertinggi sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
Bukan pegawai negeri sipil, anggota TNI, maupun Polri.
Bukan penerima program bantuan sosial lainnya, seperti PKH, pada tahun anggaran yang sedang berjalan.
Data Penyaluran BSU Tahap 1:
Penyaluran BSU Tahap Pertama telah dimulai sejak Selasa, 24 Juni 2025, dengan rincian sebagai berikut: Jumlah total calon penerima adalah 3.697.836 orang.
Dana yang cair per 24 Juni: 2.450.068 orang.
Sisanya (1.247.768 orang): masih dalam tahap verifikasi.
Pembaruan per 29 Juni 2025: Sebanyak 3.648.408 orang sudah menerima, sementara 49.428 lainnya masih dalam proses.
Sunardi belum dapat memastikan jadwal pencairan untuk tahap kedua, tetapi ia menegaskan bahwa proses distribusi BSU masih terus berlangsung secara bertahap.
Berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengatasi status BSU 2025 yang masih dalam proses verifikasi: 1. **Tetap Bersabar dan Tunggu Proses Selesai** Verifikasi data biasanya membutuhkan waktu tertentu. Pastikan Anda memberikan waktu yang cukup bagi sistem untuk menyelesaikan prosesnya. 2. **Periksa Kembali Data yang Telah Dikirim** Pastikan semua informasi yang Anda masukkan, seperti nomor rekening, NIK, atau data pribadi lainnya, sudah benar dan sesuai dengan dokumen resmi. 3. **Pastikan Bukti Pendukung Lengkap** Jika diminta mengunggah dokumen tambahan, pastikan semua file telah terkirim dengan jelas dan memenuhi persyaratan yang ditentukan. 4. **Cek Melalui Aplikasi atau Situs Resmi Secara Berkala** Buka secara rutin situs atau aplikasi tempat Anda mendaftar BSU untuk melihat apakah status telah berubah atau ada pemberitahuan baru. 5. **Hubungi Layanan Bantuan atau Helpdesk Terkait** Jika status tidak kunjung berubah dalam jangka waktu yang lama, Anda bisa menghubungi customer service atau helpdesk program BSU untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. 6. **Pastikan Nomor HP dan Email Aktif** Pihak penyelenggara sering mengirimkan notifikasi melalui email atau SMS. Pastikan kedua kontak tersebut tetap aktif agar tidak melewatkan informasi penting. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, besar kemungkinan masalah status BSU Anda yang masih dalam proses verifikasi dapat segera terselesaikan.
Hingga saat ini, pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih dalam proses menuju rekening penerima.
Namun, saat BSU 2025 sebagian pekerja telah menerima pencairan, sejumlah pekerja lainnya belum mendapatkan bantuan tersebut.
Bahkan terdapat pula pekerja yang menyatakan bahwa status BSU miliknya masih berada pada tahap "Proses Verifikasi dan Validasi".
Seperti pengakuan dari salah satu karyawan berikut.
"Saya masih dalam proses verifikasi dan validasi. Padahal ada rekan kerja yang sudah menerima dana BSU-nya," kata Albertus pada Selasa (24/6/2025), sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Lalu kenapa masih ada pekerja yang status penyaluran BSU-nya masih dalam tahap verifikasi dan validasi?
Apa yang sebaiknya dilakukan oleh pekerja yang menghadapi situasi seperti ini?
Pekerja dengan status penyaluran BSU yang masih dalam proses verifikasi dan validasi harus menunggu sampai status pencairannya berubah.
Karena, status tersebut menunjukkan bahwa data pekerja masih dalam tahap pemadanan.
"Kami berusaha melakukan verifikasi secara cepat, tetapi tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian agar data yang disampaikan tepat," ujar Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Rabu (25/6/2025).
Selanjutnya ia menjelaskan, tidak ada jadwal khusus yang ditetapkan untuk mengumumkan hasil pemadanan dan verifikasi data penerima BSU.
Namun demikian, katanya, pihaknya tetap akan melanjutkan pelaksanaan prosedur tersebut.
Proses tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa data calon penerima BSU telah sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
"Proses verifikasi serta validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berpotensi menerima BSU sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam Permenaker 5/2025 masih terus berlangsung," kata Oni.
Karena itu, ia hanya dapat mengimbau para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk secara rutin memeriksa status pencairan dana BSU melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Status dapat diperiksa hingga notifikasi berubah menjadi hijau, yang menunjukkan bahwa proses verifikasi dan validasi sudah selesai.
Berita terbaru yang diupdate di Googlenews SBNEws
