Gaji Pensiunan PNS Cair Hari Ini! Cek Lengkap Golongan I–IV & 3 Tunjangan Melekat

OKE FLORES.COM - Kabar gembira untuk seluruh pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Hari ini, 1 Juli 2025, Taspen resmi mencairkan gaji pokok pensiun untuk seluruh golongan I, II, III, dan IV. Selain gaji pokok, ada pula tiga tunjangan melekat yang juga dibayarkan sesuai aturan baru.

Pencairan kali ini istimewa karena mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 yang telah menggantikan PP sebelumnya. Aturan baru itu memberikan kenaikan rata-rata sekitar 12% untuk pensiunan PNS sejak 26 Januari 2024.

Revisi PP ini adalah hasil instruksi langsung Presiden Joko Widodo kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pensiunan PNS setelah puluhan tahun mengabdi pada negara.

Berikut informasi lengkap mengenai nominal gaji pokok dan 3 tunjangan melekat yang resmi dicairkan hari ini.

Sebelumnya, ketentuan besaran pensiun diatur lewat PP Nomor 18 Tahun 2019. Namun, kebijakan itu dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup yang terus berkembang.

Sebagai gantinya, PP Nomor 8 Tahun 2024 diterbitkan. Peraturan baru ini resmi berlaku pada 26 Januari 2024 dan menjadi dasar penetapan besaran gaji pensiun yang dicairkan mulai 1 Juli 2025.

Dengan aturan baru ini, semua pensiunan PNS di seluruh Indonesia tanpa kecuali akan mendapatkan nominal gaji pokok dan tunjangan yang sama sesuai golongannya.

Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS 1 Juli 2025

Berikut rincian resmi nominal gaji pokok pensiun berdasarkan golongan:

1. Golongan I

Ia : Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200

Ib : Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300

Ic : Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200

Id : Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

2. Golongan II

IIa : Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900

IIb : Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800

IIc : Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700

IId : Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

3. Golongan III

IIIa : Rp 1.748.100 – Rp 3.558.800

IIIb : Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200

IIIc : Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100

IIId : Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600

4. Golongan IV

IVa : Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000

IVb : Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800

IVc : Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900

IVd : Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900

IVe : Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Dengan rentang tersebut, pensiunan PNS di Indonesia akan menerima gaji pokok bulanan terendah sekitar Rp 1,7 juta hingga tertinggi hampir Rp 5 juta.

3 Tunjangan Melekat yang Ikut Dicairkan

Tak hanya gaji pokok, Taspen juga mencairkan 3 tunjangan melekat yang diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024. Berikut detailnya:

1. Tunjangan Pangan

- Setara 10 kg beras per orang, dibayarkan dalam bentuk uang.

- Besarannya Rp 72.420 per orang per bulan.

- Berlaku untuk maksimal 4 orang dalam satu Kartu Keluarga (KK).

2. Tunjangan Anak

- Besarnya 2% dari gaji pokok.

- Berlaku untuk maksimal 3 orang anak.

- Dibayarkan per bulan bersama gaji pokok.

3. Tunjangan Pasangan (Suami/Istri)

- Besarnya 10% dari gaji pokok.

- Dicairkan rutin setiap bulan.

Ketiga tunjangan tersebut bertujuan membantu pensiunan memenuhi kebutuhan keluarga dengan lebih layak.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *