Makkah, 21 Mei 2025 — Pasukan Keamanan Haji Arab Saudi menangkap seorang warga negara India karena kedapatan mengangkut 22 orang pemegang visa kunjungan tanpa izin resmi haji ke kota Makkah.
Pelaku langsung diserahkan kepada otoritas yang berwenang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kementerian Dalam Negeri sebelumnya telah memperingatkan bahwa siapa pun yang melanggar regulasi haji dengan cara mengangkut, menampung, atau memfasilitasi pemegang visa kunjungan untuk masuk ke Makkah dan situs suci lainnya selama periode 29 April hingga 14 Dzulhijjah akan dikenakan sanksi berat.
Sanksi Tegas bagi Pelanggar Aturan Haji
Sanksi yang dikenakan terhadap pelanggaran ini mencakup:
- Denda hingga SR100.000
- Penyitaan kendaraan yang digunakan
- Deportasi bagi pelanggar warga asing
- Larangan kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun
Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Arab Saudi untuk memastikan bahwa ibadah haji dilaksanakan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan resmi, sehingga para jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman dan khusyuk.
Pemerintah Saudi mengimbau seluruh penduduk dan warga negara untuk tidak mencoba melanggar aturan haji, termasuk tidak menampung atau mengantar individu yang tidak memiliki izin resmi untuk berhaji.
