Makkah, 6 Mei 2025 — Pasukan Keamanan Haji di Distrik Al-Hijrah, Makkah, menangkap 42 warga asing yang kedapatan melanggar ketentuan ibadah Haji. Para pelanggar tersebut diketahui masuk menggunakan berbagai jenis visa kunjungan yang tidak diperuntukkan untuk pelaksanaan ibadah Haji.
Pihak berwenang segera mengambil langkah hukum terhadap para pelanggar dan saat ini tengah memburu individu atau pihak yang memberikan tempat tinggal kepada mereka. Hukuman tegas akan diterapkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Kerajaan Arab Saudi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan memastikan hanya mereka yang memiliki izin resmi yang dapat melaksanakan ibadah Haji.
Sumber: saudigazette.com.sa