Jakarta (PHU) — Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler tahun 1446 H/2025 M telah memasuki pekan kedua, dengan hampir 50% kuota haji reguler sudah terisi.
Proses pelunasan ini dibuka sejak 14 Februari 2025, di mana Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota tahun ini. Terdapat dua kategori utama jemaah yang berhak berangkat, yaitu jemaah sesuai urutan porsi keberangkatan dan jemaah lanjut usia yang mendapat prioritas.
Hingga Senin (24/2/2025), sebanyak 100.216 jemaah haji reguler telah melunasi biaya haji, menurut laporan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain.
Pada tahun ini, Indonesia memperoleh kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Dari total kuota jemaah haji reguler, rinciannya sebagai berikut:
- 190.897 jemaah reguler sesuai urutan porsi
- 10.166 jemaah prioritas lansia
- 685 kuota pembimbing ibadah
- 1.572 kuota petugas haji daerah
Dengan jumlah yang telah melunasi mencapai 49,29% dari kuota reguler, Kemenag mengimbau jemaah yang masuk daftar berhak segera menyelesaikan pembayaran sebelum batas akhir 14 Maret 2025. Selain itu, jemaah juga diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan kesiapan mereka untuk berangkat ke Tanah Suci.
Kemenag juga telah menetapkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H, di mana jemaah akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari setelahnya, pemberangkatan secara bertahap akan dilakukan dari embarkasi masing-masing menuju Tanah Suci.
Sumber : haji.kemenag.go.id