Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M untuk jemaah haji reguler masih berlangsung. Sejak dibuka pada 14 Februari 2025, sudah hampir 80 ribu jemaah haji yang telah melakukan pelunasan biaya haji mereka.
Indonesia menerima kuota sebanyak 221.000 jemaah haji untuk tahun ini, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota untuk jemaah haji reguler mencakup 190.897 jemaah yang berhak melunasi sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler dengan prioritas lanjut usia, 685 kuota untuk pembimbing ibadah, dan 1.572 kuota untuk petugas haji daerah.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa hingga sore hari ini, Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat ada 79.219 jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji 1446 H.
Proses Pelunasan Haji 2025:
Kementerian Agama (Kemenag) juga telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota tahun 2025. Terdapat dua kategori utama jemaah haji reguler yang terdaftar dalam kuota haji tahun ini:
- Jemaah haji yang berhak berangkat pada musim haji tahun berjalan.
- Jemaah haji lanjut usia yang diberikan prioritas.
Hingga saat ini, jumlah jemaah yang sudah melakukan pelunasan terdiri dari 77.807 jemaah yang berhak melunasi sesuai dengan nomor porsi mereka, serta 1.411 jemaah lanjut usia yang masuk dalam kategori prioritas.
Jadwal Pelunasan Biaya Haji:
Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Berikut adalah rincian biaya haji reguler per embarkasi:
- Embarkasi Aceh: Rp46.922.333,00
- Embarkasi Medan: Rp47.976.531,00
- Embarkasi Batam: Rp54.331.751,00
- Embarkasi Padang: Rp51.781.751,00
- Embarkasi Palembang: Rp54.411.751,00
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.875.751,00
- Embarkasi Solo: Rp55.478.501,00
- Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751,00
- Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421,00
- Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751,00
- Embarkasi Makassar: Rp57.670.921,00
- Embarkasi Lombok: Rp56.764.801,00
- Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751,00
Biaya ini mencakup penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost) jemaah haji selama berada di tanah suci.
Sumber : haji.kemenag.go.id