Jakarta (PHU) - Pemerintah Arab Saudi tengah menjalankan transformasi digital besar-besaran dalam sektor haji dan umrah. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief, menegaskan bahwa perubahan regulasi ini memerlukan sikap bijak dari jemaah umrah dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Menurutnya, perkembangan aturan yang terus berubah, seperti masa berlaku visa yang kini diperpanjang, perlu diantisipasi dengan baik untuk melindungi jemaah dari potensi masalah yang mungkin timbul.
"Regulasi-regulasi ini terus berkembang. Masa berlaku visa sudah mulai diperpanjang, kebijakan haji juga demikian. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk memastikan adanya pelindungan terhadap jemaah umrah," ujar Hilman Latief pada acara pembukaan Garuda Umrah Travel Fair 2025 di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Kewajiban Travel untuk Sediakan Asuransi Kesehatan
Dalam kesempatan ini, Hilman menekankan bahwa penyelenggara perjalanan umrah (travel) harus berkomitmen untuk menyediakan asuransi kesehatan bagi jemaah. Hal ini guna memastikan layanan kesehatan yang memadai, terutama bagi jemaah yang sakit saat berada di Arab Saudi. "Jemaah yang sakit harus mendapatkan perhatian yang serius. Jangan sampai ada jemaah yang ditinggal begitu saja tanpa layanan kesehatan yang jelas," ungkapnya.
Menjaga Pelindungan untuk Semua Jemaah Umrah
Ibadah umrah tetap menjadi salah satu ibadah yang paling diminati di Indonesia, dengan populasi jemaah yang terus meningkat setiap tahun. Hilman juga menyebutkan bahwa jemaah umrah Indonesia tidak hanya berasal dari kota besar, tetapi juga didominasi oleh masyarakat menengah yang tinggal di daerah pedesaan, kelompok pengajian, dan majelis ta'lim. Untuk itu, pelindungan terhadap jemaah harus menjadi prioritas utama, memastikan mereka dilayani dengan baik dan aman selama melaksanakan ibadah.
Konsep 5 Pasti Umrah: Panduan untuk Jemaah
Hilman Latief mengingatkan kembali kepada jemaah dan penyelenggara untuk selalu memperhatikan Konsep 5 Pasti Umrah dari Kementerian Agama. Kelima aspek tersebut meliputi: memastikan travel umrah yang dipilih berizin, memastikan jadwal keberangkatan, memastikan penerbangan yang digunakan, memastikan hotel yang ditempati, dan memastikan visa yang sah. "Penting untuk memastikan bahwa travel umrah yang dipilih sudah memiliki izin resmi dan komitmen penuh untuk melayani jemaah," tambah Hilman.
Antusiasme Tinggi, Garuda Indonesia Siapkan 34.000 Kursi Umrah
Di sisi lain, Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade R Susandy, mengungkapkan bahwa Garuda Umrah Travel Fair 2025 diselenggarakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang ingin menunaikan ibadah umrah. Dengan semakin tingginya minat masyarakat, Garuda Indonesia telah menyiapkan sekitar 34.000 kursi untuk perjalanan ibadah umrah di tahun 2025.
"Kami menyadari bahwa minat masyarakat untuk melakukan ibadah umrah semakin tinggi. Mengingat Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, serta antrean haji yang masih cukup panjang, acara ini menjadi solusi bagi mereka yang ingin melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu," ujar Ade.
Kesimpulan: Prioritas Pelindungan Jemaah Umrah
Melihat tingginya animo masyarakat untuk beribadah umrah, baik di kota besar maupun pedesaan, perlindungan bagi jemaah harus menjadi perhatian utama. Selain memastikan travel berizin dan memastikan 5 aspek penting, pelayanan kesehatan menjadi hal yang tidak boleh dilupakan oleh penyelenggara perjalanan umrah. Dengan demikian, jemaah umrah dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, nyaman, dan terlindungi, baik dalam hal keamanan, kesehatan, maupun pelayanan.
Sumber : haji.kemenag.go.id
