Konsultasi WhatsApp
Artikel RMI

42 Warga Ekspatriat Ditangkap di Makkah karena Langgar Aturan Haji

42 Warga Ekspatriat Ditangkap di Makkah karena Langgar Aturan Haji

Makkah, 6 Mei 2025 — Pasukan Keamanan Haji di Distrik Al-Hijrah, Makkah, menangkap 42 warga asing yang kedapatan melanggar ketentuan ibadah Haji. Para pelanggar tersebut diketahui masuk menggunakan berbagai jenis visa kunjungan yang tidak diperuntukkan untuk pelaksanaan ibadah Haji.

Pihak berwenang segera mengambil langkah hukum terhadap para pelanggar dan saat ini tengah memburu individu atau pihak yang memberikan tempat tinggal kepada mereka. Hukuman tegas akan diterapkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Kerajaan Arab Saudi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan memastikan hanya mereka yang memiliki izin resmi yang dapat melaksanakan ibadah Haji.

Sumber: saudigazette.com.sa

Siap Konsultasi Umroh?

Admin RMI siap bantu cek jadwal, harga, fasilitas, dan seat keberangkatan.

Konsultasi via WhatsApp
WhatsApp