3 WNI Ditangkap di Makkah karena Menawarkan Kampanye Haji Palsu


Sumber: Saudi Gazette
MAKKAH – Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Arab Saudi ditangkap oleh patroli keamanan di Makkah karena diduga melakukan penipuan terkait kampanye Haji ilegal.
Ketiganya diketahui menyebarkan iklan palsu di media sosial yang menawarkan akomodasi dan layanan transportasi bagi jemaah haji di area Tanah Suci. Padahal, penawaran tersebut tidak memiliki izin resmi dan dianggap menyesatkan.
Proses Hukum
Setelah dilakukan penyelidikan awal dan tindakan hukum yang diperlukan, para tersangka langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Umum (Public Prosecution) untuk proses hukum lebih lanjut.
Imbauan Keamanan
Pihak Keamanan Publik Arab Saudi kembali mengingatkan warga negara maupun penduduk untuk:
- Mematuhi seluruh peraturan dan regulasi haji
- Tidak tergoda oleh tawaran haji ilegal
- Melaporkan pelanggaran ke nomor 911 (untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur), serta 999 untuk wilayah lainnya di Kerajaan Arab Saudi
Kepolisian menegaskan bahwa kampanye haji ilegal atau tidak berizin akan ditindak tegas karena dapat merugikan jemaah dan membahayakan keselamatan selama pelaksanaan ibadah haji.
Siap Konsultasi Umroh?
Admin RMI siap bantu cek jadwal, harga, fasilitas, dan seat keberangkatan.
Konsultasi via WhatsApp