Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji Reguler: Khusus untuk Tiga Provinsi Hingga 2 Mei 2025

Ciamis, 30 April 2025 – Kabar penting bagi calon jamaah haji reguler di beberapa daerah: Kementerian Agama RI resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M hingga 2 Mei 2025, khusus untuk provinsi Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten.

Sebelumnya, pelunasan tahap reguler berakhir pada 25 April 2025 dengan capaian sebanyak 212.733 jamaah yang telah melunasi. Jumlah tersebut mencakup:

  • 184.029 jamaah reguler (tahap I dan II)
  • 27.500 jamaah cadangan
  • 1.520 Petugas Haji Daerah (PHD)
  • 684 pembimbing ibadah dari KBIHU

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menyampaikan bahwa secara nasional kuota sudah terpenuhi. Namun, terdapat sisa kuota di beberapa wilayah, yaitu:

  • Jawa Barat: 80 kursi
  • Gorontalo: 11 kursi
  • PHD: 52 kursi
  • KBIHU: 1 kursi

Selain itu, sejumlah jamaah dengan status cadangan serta jamaah yang baru mendapatkan kepastian istitha’ah (kemampuan secara fisik dan finansial) juga masih berkesempatan melunasi.

“Perpanjangan ini bertujuan memastikan kuota terserap maksimal, dan memberi ruang bagi jamaah yang baru memenuhi persyaratan,” ujar Zain.

Sementara itu, jadwal keberangkatan jamaah haji Indonesia juga telah ditetapkan. Mereka dijadwalkan masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci secara bertahap keesokan harinya dari masing-masing embarkasi.


Catatan untuk Jamaah: Bagi Anda yang berdomisili di Jawa Barat, Gorontalo, atau Banten, dan telah masuk daftar berhak lunas — manfaatkan waktu tambahan ini untuk menyelesaikan pelunasan sebelum 2 Mei 2025.

Semoga Allah mudahkan setiap langkah menuju Tanah Suci.

Sumber: haji.kemenag.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *