Seorang konsultan di bidang kualitas dan pengukuran kinerja menjelaskan bahwa pengelolaan nilai-nilai dalam institusi merupakan salah satu persyaratan utama untuk mengubah budaya organisasi, sehingga tata kelola (governance) tidak lagi dipandang sebagai hambatan terhadap fleksibilitas institusi dan kehilangan otonominya.
Secara terperinci, Dr. Sarah binti Sa'adi Al-Salmi mengatakan kepada "SBNEws" bahwa penerapan tata kelola (governance) berkontribusi dalam kisah-kisah sukses, investasi terhadap kapasitas institusional, penguatan nilai-nilai investasi, serta menegakkan prinsip keadilan dan kesetaraan, yang pada akhirnya menciptakan lingkungan kerja yang memotivasi, menarik, serta sehat untuk berkreasi dan berinovasi. Selain itu, fokus pada pengelolaan nilai-nilai di tempat kerja dan menjadikannya prioritas dalam membangun budaya organisasi dapat secara langsung berkontribusi pada pengembangan institusi, sehingga mencapai kualitas kinerja dan keunggulan institusional.
Ia menambahkan bahwa budaya ini dimulai dari para pemimpin organisasi sehingga menjadi contoh yang memengaruhi budaya karyawan, memperkuat sistem nilai perusahaan dan menjadikannya sebagai nilai-nilai utama, sehingga semua orang bekerja berdasarkan sistem nilai ini secara jujur, transparan, dan jelas, menjadikan tugas-tugas terang dan terumumkan sesuai kerangka yang berkeadilan, serta didukung oleh sistem insentif material dan non-material.
Dan ia menambahkan bahwa sistem tersebut adalah sistem yang transparan di mana kesempatan setara, yang membantu penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang mengatur hubungan antara para pemangku kepentingan, sesuai dengan seperangkat sistem dan aturan yang mengatur lingkungan kerja yang jelas, serta memperkuat terwujudnya sejumlah prinsip seperti keadilan, transparansi, kesetaraan, dan berkontribusi mendorong para pemimpin untuk mengambil keputusan secara etis sebagai kebutuhan pengembangan manajerial yang berkelanjutan, sehingga menghasilkan efisiensi kinerja serta kemampuan dalam membuat keputusan dengan tingkat tanggung jawab dan transparansi yang tinggi.
Dr. Sarah Al-Salimi menjelaskan bahwa hal ini meningkatkan peluang pertumbuhan dan kemakmuran bagi institusi-institusi. Menurutnya, tersebarnya korupsi merupakan salah satu faktor utama yang menghambat penerapan tata kelola (governance) di dalam institusi, dan hal tersebut dapat diatasi melalui peningkatan transparansi dan integritas, serta menciptakan mekanisme efektif untuk melaporkan segala bentuk dan jenis korupsi, guna mewujudkan lingkungan kerja yang berpegang teguh pada integritas, memperkuat konsep transparansi dan kejujuran, serta kesetaraan kesempatan.
Ia juga menyoroti bahwa bahaya korupsi administratif tidak kalah besar dengan korupsi finansial, karena korupsi administratif meruntuhkan institusi, merugikan individu maupun masyarakat secara keseluruhan, menghambat pembangunan, mengancam sumber daya manusia, mempengaruhi keadilan kerja dan keadilan sosial, serta merusak hak asasi manusia. Hal ini berujung pada penurunan kinerja institusi, berkurangnya kepercayaan masyarakat, hambatan terhadap perkembangan positif institusi, pelanggaran hak asasi manusia, hilangnya kepercayaan antara lembaga pemerintah dengan masyarakat, serta menghalangi pegawai dan warga negara dalam menerapkan rasa keadilan.
Ia mengatakan bahwa salah satu bentuk utama korupsi administratif di instansi pemerintah adalah memberikan perlakuan istimewa kepada teman dalam perekrutan, promosi, dan pemberian penghargaan, serta nepotisme, memberikan keistimewaan khusus kepada sekelompok orang tertentu tanpa alasan yang sah, bahkan mungkin mengorbankan orang-orang yang berkompeten dan berkinerja tinggi, menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, merugikan pegawai, serta memanfaatkan wewenang dan pengaruh.
Konsultan tentang mutu dan pengukuran kinerja menjelaskan bahwa korupsi administratif sulit untuk ditangkap atau dibuktikan dalam kondisi tidak adanya budaya institusional yang mendukung praktik-praktik antikorupsi administratif, karena korupsi jenis ini tidak seperti korupsi finansial yang memiliki bukti jelas dan data objektif yang dapat digunakan sebagai alat bukti. Korupsi administratif juga bersifat multidimensi dan sulit terdeteksi, sehingga mempersulit pembuktiannya. Namun demikian, dampaknya terhadap masyarakat lebih berbahaya dibandingkan dengan korupsi finansial yang bisa saja hanya bersifat sementara atau terjadi pada waktu tertentu saja, sedangkan korupsi administratif berjalan secara terus-menerus dan menggerogoti sumber daya bangsa.
Dan "Al-Salimi" menutup dengan pesan kepada setiap "pejabat yang jujur": Bahwa melewati setiap proses tanpa mencegah bahaya, sekecil apa pun bahayanya, merupakan bentuk korupsi administratif. Jika saat ini kamu belum menemukan hukuman atas hal itu, suatu hari nanti akan datang saatnya kamu mengingat bahwa kamu telah berkontribusi, dengan cara apa pun itu, dalam penyebaran praktik-praktik yang merusak negara. Penerapan tata kelola (governance) bukan berarti mengabaikan kesalahan yang terjadi dan mengklaim bahwa semua prosedur telah benar dan sehat, tetapi artinya lembaga tersebut bekerja untuk melakukan perbaikan arah, koreksi segera, serta pemrosesan secara langsung demi mewujudkan integritas dan perlindungan hak-hak pegawai. Dan ingatlah bahwa "negaramu adalah amanah".
