Menjaga Perbatasan, Menguatkan Masa Depan Sulawesi Utara

Penghayatan Nilai-Nilai Ekonomi yang Berpangkalan pada Pertahanan

Oleh: Fiko Onga

Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara untuk Urusan Politik dan Kebijakan

DI UJUNGProvinsi Sulawesi Utara, yang terletak di bagian utara Nusantara, bukan hanya bertanggung jawab dalam pembangunan daerahnya sendiri, tetapi juga memiliki peran penting sebagai pintu gerbang geopolitik Indonesia di kawasan Asia Pasifik.

Ketika konsep yang dimiliki oleh Gubernur Sulawesi Utara untuk periode 2025–2030 telah tertanam dalam visi pembangunan jangka lima tahun ke depan gunaSulawesi Utara yang Berkembang, Makmur, dan BerkelanjutanTerdapat hal menarik dalam ide yang dilontarkan oleh Gubernur YSK.

Ide tersebut bukan sekadar program pembangunan atau pelayanan masyarakat, tetapi juga sebuah narasi terselubung mengenai pertahanan yang berlandaskan ekonomi—suatu konsep yang tidak sering disebut, namun kepentingannya sangat terasa.

Dalam situasi global yang penuh ketegangan dan munculnya regionalisasi baru, bagaimana kita sebaiknya memahami arah pengembangan Sulawesi Utara? Bagaimana potensi ekonomi lokal dapat dijadikan sebagai benteng dalam menjaga ketahanan negara?

Artikel ini melakukan analisis kritis terhadap konsep perencanaan Gunermur Sulut yang dikemukakan oleh Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, dengan memanfaatkan pendekatan NOISE (Needs, Opportunities, Improvements, Strengths, Exceptions), dari perspektif ilmu administrasi publik.

Terutama dalam bidang tata kelola, kewilayahan, dan inovasi kelembagaan—untuk memahami bagaimana strategi pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara secara tidak langsung terintegrasi dalam sistem pertahanan negara yang bersifat non-militer.

Kebutuhan Perbatasan yang Terabaikan

Dalam terminologi ilmu administrasi, kebutuhan (needs) bukan hanya sekadar identifikasi atas kekurangan, tetapi juga berupa diagnosis institusional mengenai hubungan antara tugas negara dan kondisi riil di lapangan.

Perencanaan Sulawesi Utara secara terbuka mengakui adanya keterbatasan fiskal, ketidakmerataan pelayanan dasar di wilayah kepulauan, serta aksesibilitas yang terbatas di daerah perbatasan darat dan laut, seperti yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Talaud, dan Sangihe.

Dari sisi pertahanan ekonomi, wilayah ini merupakan titik yang rentan. Saat negara tidak hadir secara memadai di kawasan perbatasan, ekonomi informal lintas batas tumbuh tanpa pengawasan dan bahkan berubah menjadi jalur penetrasi ekonomi dari negara tetangga.

Seperti yang ditulis oleh Winarno (2023) di dalam JurnalAdministrasi NegaraLemahnya sistem distribusi layanan dasar di daerah perbatasan berpotensi mengurangi legitimasi negara.

Dengan demikian, kebutuhan Sulawesi Utara bukan sekadar soal jembatan dan pelabuhan, tetapi juga konsolidasi kehadiran negara dalam bentuk birokrasi yang responsif dan kuat.

Peluang - Benteng Ekonomi

Sulut memiliki peluang istimewa yang tidak dimiliki oleh semua provinsi: KEK Bitung, pelabuhan internasional, kawasan KSPN Likupang, serta akses langsung ke laut Pasifik.

Namun, peluang ini tidak secara langsung berubah menjadi kekuatan jika tidak dikelola melalui desain kelembagaan yang adaptif dan terpadu.

Ekonomi biru—dengan memanfaatkan sektor perikanan, pariwisata maritim, serta pasar ekspor ikan yang terintegrasi—berpotensi menjadi alat diplomasi ekonomi sekaligus sarana untuk mengendalikan kedaulatan atas sumber daya alam.

Bank Dunia (2021) mengidentifikasi ekonomi biru sebagai alat pertahanan lunak bagi negara-negara kepulauan.

Namun, sebagaimana dikritik oleh Andres et al. (2023) dalamNature SustainabilityPeluang ini akan sirna jika pengelolaan ruang laut masih terjebak pada kepentingan sektoral semata.

Rancangan pembangunan Sulawesi Utara saat ini sedang, bahkan telah, bergerak ke arah integrasi darat dan laut, namun masih membutuhkan pendekatan yang lebih radikal dalam merancang pusat komando pesisir—sebuah struktur administrasi terpadu yang melibatkan dinas kelautan, pariwisata, perdagangan, serta perhubungan.

Inilah yang menjadi dasar dari gagasan besar sektor kepulauan berbasis pertahanan ekonomi ala Gubernur YSK, seorang Purnawirawan Jenderal bintang dua, yang akan diimplementasikan dalam kerangka perencanaan Sulawesi Utara ke depan.

Di sisi lain, kawasan daratan hijau Sulawesi Utara—terutama wilayah agroforestri dan hutan rakyat—membuka peluang baru dalam transformasi energi bersih serta pengembangan industri yang berlandaskan sumber daya terbarukan.

Namun, peluang ini baru akan memberikan hasil yang optimal apabila pengelolaannya tidak lagi dilakukan secara sentralistik dan sektoral, tetapi melalui pendekatan partisipatif yang berlandaskan kelembagaan daerah.

Reformasi Tata Kelola

Saat ini Sulawesi Utara telah menyatakan komitmen untuk mendigitalisasi layanan, memperkuat data sektoral, serta melakukan reformasi pada sistem informasi pembangunan daerah.

Namun dari sudut pandang ilmu administrasi, masih dibutuhkan pengelolaan jaringan (network governance) yang mampu menghubungkan aktor negara maupun non-negara, seperti pelaku UMKM, nelayan, diaspora, hingga penjaga pulau.

Dalam penyusunan rencana tersebut, Gubernur YSK mulai memperlihatkan peta jalan transformasi kelembagaan yang berlandaskan tata kelola ketahanan (resilience governance).

Bagaimana cara menciptakan aparatur yang tidak hanya mampu memberikan pelayanan, tetapi juga menjaga kedaulatan ekonomi serta tanggap terhadap perubahan global?

Seperti yang ditulis oleh Klijn & Koppenjan (2016), reformasi administratif hanya akan berhasil jika disertai dengan perubahan dalam logika kerja: dari individual menjadi kolaboratif, dari sektoral menjadi terpadu, serta dari birokratis menjadi adaptif di bawah kepemimpinan Gubernur YSK.

Geopolitik dan Budaya Maritim

Sulawesi Utara (Sulut) memiliki dua kekuatan utama, yaitu posisi geopolitiknya dan kohesi sosial-budaya yang kuat. Dari segi geografis, Sulut berperan sebagai penghubung antara Indonesia bagian timur dan kawasan Pasifik Barat.

Dalam Journal of Asian Geopolitics(2022), posisi ini diteliti sebagai 'peripheral hub' yang berkontribusi pada stabilitas wilayah.

Di sisi sosial, Sulut terkenal sebagai wilayah yang memiliki tingkat toleransi tinggi, cepat menanggapi inovasi, serta mempunyai sejarah panjang dalam perekonomian masyarakat berbasis kemaritiman.

Inilah yang disebut oleh Osborne (2020) sebagai modal nilai publik. Potensi strategis ini sejauh ini direalisasikan dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah.

Jika Sulut mengembangkan zona pertahanan ekonomi yang berlandaskan budaya lokal dan perdagangan maritim, maka pembangunan yang dilakukan tidak hanya terbatas pada tingkat provinsi, tetapi juga menjadikan daerah tersebut sebagai garda terdepan dalam pertahanan ekonomi nasional.

Ancaman Ketimpangan Baru

Namun di balik peluang serta kekuatan yang dimiliki, ada juga kelemahan sistemik yang perlu diperhatikan, seperti masih adanya ketimpangan wilayah—jumlah proyek besar di Manado dan Minahasa lebih banyak dibandingkan di Talaud dan Sangihe.

Ini menciptakan ketimpangan struktural yang baru. Namun demikian, Gubernur dengan tegas menetapkan pola pembangunan baru bagi Sulawesi Utara, yaitu membangun dari wilayah pinggiran.

Strategi konkret yang dilakukan dengan mengintegrasikan data dari berbagai sektor sangat penting untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat serta meningkatkan kolaborasi yang harmonis di antara semua pihak terkait.

Fragmentasi vertikal maupun horizontal berpotensi menciptakan institutional void—seperti yang dijelaskan oleh Hiedanpää et al. (2015)—yang menghambat kemampuan daerah dalam mengelola wilayahnya ketika kebijakan pemerintah pusat dan daerah tidak selaras.

Oleh karena itu, perencanaan pembangunan utama Sulawesi Utara adalah merajut kembali jaringan kelembagaan sehingga tidak ada satupun pulau yang tertinggal dari aliran pembangunan maupun dari barisan pertahanan.

Penutup: Membentuk Sulut sebagai Garda Terdepan Kedaulatan Ekonomi

Rancangan Pembangunan Sulawesi Utara 2025–2029 disusun oleh Gubernur Sulawesi Utara, Bapak Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE., seorang mantan perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia dengan pangkat Mayor Jenderal yang tentunya memiliki pemahaman mendalam tentang situasi pertahanan serta mampu menggabungkannya dengan kebijakan ekonomi yang inklusif.

Ini merupakan bagian dari penerapan bidang keilmuan Gubernur YSK, seorang sarjana ekonomi dengan latar belakang di bidang pertahanan.

Maka pantas mendapatkan apresiasi karena berani menggabungkan pembangunan yang berlandaskan potensi lokal dengan pendekatan berkelanjutan. Meski demikian, apresiasi ini juga perlu diiringi dengan pengawalan yang sistematis dan terstruktur.

Dari sudut pandang ilmu administrasi, dokumen ini perlu ditindaklanjuti melalui desain kelembagaan yang bertujuan mewujudkan pertahanan yang berbasis pada ekonomi.

Bukan hanya sekadar istilah hijau dan biru semata, tetapi sebuah sistem yang menjamin bahwa dari pulau terkecil hingga ke pelabuhan terdalam, setiap aspek pembangunan menjadi penjaga kedaulatan.

Gubernur Sulut, Bapak Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, memiliki kesempatan untuk menciptakan sejarah baru dengan mengubah paradigma pembangunan: beralih dari pola konsumsi ke ketahanan, dari semata-mata pertumbuhan ke keadilan spasial, dari fokus daratan ke pemanfaatan laut, serta dari Indonesia sebagai negara kepulauan daratan menjadi Indonesia sebagai kekuatan maritim samudera.

Di tengah dunia yang terpecah oleh persaingan ekonomi dan konflik perdagangan antar blok, Sulawesi Utara memiliki potensi untuk menjadi wilayah otonom yang mandiri secara administratif serta membawa pengaruh strategis. (*)

Referensi:

1. Andres, J. M., dkk. (2023).Tata Kelola Lautan yang Terpecah di Indonesia. Nature Sustainability.

2. Voyer, M., dkk. (2018).Ekonomi Biru di Kawasan Asia-Pasifik. Kebijakan Kelautan.

3.    Howlett, M., dkk. (2020).Merancang Tata Kelola Subnasional untuk Keberlanjutan. Journal of Comparative Policy Analysis.

4.    Hiedanpää, J., dkk. (2015).Batasan Institusional dan Tata Kelola Adaptasi. Ekologi dan Masyarakat.

5.    Osborne, S. (2020). Public Service Logic: Menciptakan Nilai bagi Pengguna Layanan Publik, Warga Negara, dan Masyarakat. Routledge.

6.    Klijn, E.-H. & Koppenjan, J. (2016).Jaringan Tata Kelola di Sektor Publik. Routledge.

7.    Winarno, B. (2023). Batasan sebagai Wilayah Rentan dalam Negara. Jurnal Ilmu Administrasi Negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *