Penjelasan Lanal Tahuna Soal Pemusnahan Ayam Ilegal Filipina Viral: Tak Langsung Dibakar

SBNEwsProses penghancuran ratusan ekor ayam ras yang berasal dari Filipina di Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, mendapat perhatian dari kalangan warganet.

Kritik keras muncul dalam konferensi pers tentang pemusnahan yang disiarkan secara langsung melalui Facebook Tribun Manado, Kamis (3/7/2025).

Banyak netizen yang menyesalkan metode pemusnahan ayam, yang diduga awalnya dilakukan dengan membakarnya hidup-hidup.

Mengenai hal tersebut, pihak Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara memberikan keterangan, Jumat (4/7/2025).

Melalui AL Pasi Ops Lanal Tahun, Letkol Laut (P) Hadi Subandi MTR, HANLA CRMP, pihak Lanal mengklarifikasi kesalahpahaman yang beredar di kalangan netizen mengenai proses pemusnahan ayam ilegal dari Filipina.

Hadi Subandi mengungkapkan, metode pemusnahan yang dilakukan oleh pihak Lanal Tahun mengacu pada panduan SOP dari Badan Karantina.

"Ada metode yang digunakan seperti penyuntikan formalin, pemotongan, lalu pembakaran. Ini merupakan langkah atau upaya untuk mengeliminasi ancaman penyakit unggas yang mungkin dibawa oleh ayam tersebut, dengan tujuan mencegah penyebarannya," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa proses pemusnahan tersebut juga disaksikan secara langsung oleh pihak dokter hewan dari Badan Karantina.

"Lebih lengkapnya Badan Karantina yang Memahami," katanya.

Pengamatan Tribun Manado di lokasi pemusnahan massal sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Hadi Subandi.

Proses penghancuran ayam tersebut dilakukan dengan cara memotongnya terlebih dahulu, lalu dibakar.

Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari dua operasi yang berhasil menggagalkan penyelundupan ayam ras ilegal asal Filipina oleh Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Tahuna di perairan Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Komandan Lanal Tahuna, Letkol Laut (P) Hadi Subandi, mengatakan bahwa ayam-ayam itu berasal dari dua kapal berbeda yang disita karena tidak memiliki dokumen resmi.

Jumlah ayam yang diamankan berjumlah 572 ekor, bersama barang-barang lainnya seperti minuman keras, pakan ternak, dan obat hewan.

Ia menjelaskan bahwa Lanal Tahuna melakukan pemusnahan terhadap media pembawa hewan dan penyakit hewan karantina (HPHK) sebagai wujud kepedulian TNI AL dalam menanggulangi aktivitas ilegal yang terjadi di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia.

"Salah satunya adalah penyelundupan ayam ras dari Filipina yang tidak dilengkapi dokumen, berhasil digagalkan oleh Lanal Tahuna," jelasnya.

Total perkiraan kerugian negara akibat penangkapan ini diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.

"Ini merupakan penerapan dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan. Hewan ilegal yang masuk tanpa melalui prosedur karantina berpotensi membawa penyakit yang berbahaya," kata Hadi.

Pelaksanaan pemusnahan ini juga merupakan langkah konkret untuk mencegah penyebaran virus hewan unggas, karena ayam yang masuk ke Indonesia tidak melalui pemeriksaan laboratorium.

Diketahui bahwa pemusnahan dilakukan sebagai upaya untuk mencegah masuknya penyakit hewan dari negara lain yang berisiko menyebar ke populasi hewan lokal.

Namun demikian, berdasarkan peraturan seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Kesehatan Hewan, langkah pemusnahan tetap harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan.

Viral

Pemusnahan ratusan ekor ayam ras yang berasal dari Filipina di Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna menjadi viral ketika disiarkan langsung melalui Facebook Tribun Manado, Kamis (3/7/2025).

Dalam siaran tersebut, ratusan ekor ayam yang diamankan dari dua operasi penyelundupan dihancurkan sebagai bukti kejahatan.

Namun, penghancuran tersebut mendapat kecaman keras dari kalangan masyarakat dunia maya.

Seorang netizen berspekulasi bahwa proses pemusnahan dilakukan dengan cara langsung dibakar.

Salah satu komentar berasal dari akun Facebook Gede Satria:

Apakah itu tidak termasuk pembunuhan hewan yang kejam, ilegal, dan menyakiti hati para pecinta binatang? Ini sangat menyiksa, hewan masih dalam keadaan hidup ketika dimusnahkan. Jika benar-benar dibakar, itu sungguh menunjukkan tidak adanya belas kasihan.

Komentar itu segera memicu diskusi panas di kolom live streaming. Akun El Nino memberikan tanggapan:

Kata 'dimusnahkan' hanya tepat digunakan untuk hewan hama, bukan untuk ayam.

Akun lain bernama Okta Tuwondorong memberikan saran alternatif:

“Lebih baik dikembalikan ke Filipina daripada dimusnahkan begitu saja. Kasihan pada hewannya.”

Komentar warganet lainnya juga tak kalah pedas:

"Ini disebut dengan hukum yang tidak jelas… apakah mereka kira diri mereka tidak bersalah? Ini juga merupakan bentuk pelanggaran hukum," tulis Muhammad Ibrahim.

Ada juga yang membandingkannya dengan praktik adu ayam di Bali, yang bahkan tidak pernah menjadi fokus penegakan hukum.

“Di Bali juga sama, ayam diadu menggunakan taji hingga mati perlahan, tetapi tidak ada yang mengomentari itu sebagai sesuatu yang mengerikan,” kata seorang netizen bernama Yasmadi Yasmadi.

Sementara itu, akun Rita Akay memberikan komentar:

“Benar… lebih baik dipotong dan diberikan untuk dimakan orang daripada hanya dibuat mati begitu saja.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *