Cegah Jemaah Terpisah dari Mahram dan Pendamping, Kemenag Terapkan Sistem One Syarikah-One Kloter

Jakarta — Guna mencegah jemaah haji gelombang II terpisah dari mahram atau pendampingnya, Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan kebijakan "One Syarikah-One Kloter" secara ketat. Langkah ini diambil agar hubungan koordinasi antara petugas kloter, sektor, dan pihak syarikah berjalan lebih baik dan jemaah tetap bersama pasangan atau pendampingnya.

“Kami ingin memastikan jemaah tidak lagi mengalami perpisahan dengan keluarga atau pendamping saat perjalanan atau penempatan. Maka kami perketat prinsip satu syarikah, satu kloter,” jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief.

Kebijakan ini juga sekaligus merespons masalah yang sebelumnya terjadi pada gelombang I, di mana terdapat kasus jemaah terpisah dari mahram, lansia tanpa pendamping, serta ketidaksesuaian penginapan dan akomodasi.

Strategi Sinkronisasi Data dan Jadwal Keberangkatan

Selain mengatur ulang kloter, Kemenag juga menyusun strategi melalui:

  • Sinkronisasi data manifest jemaah
  • Penyerahan jadwal keberangkatan ke syarikah 48 jam sebelumnya
  • Pemberian fleksibilitas perubahan maksimal 10% dalam waktu kurang dari 24 jam
  • Pengiriman data manifest paling lambat 15 jam sebelum kedatangan di Makkah

Upaya ini diharapkan dapat mencegah kekeliruan saat proses pemindahan jemaah dari Madinah ke Makkah, serta saat penempatan di hotel atau pelaksanaan ibadah.

“Ketepatan data manifest sangat penting agar tidak terjadi kebingungan di lapangan,” tegas Hilman.

DPR RI Dukung dan Minta Evaluasi Menyeluruh

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, sejumlah anggota dewan menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan gelombang I. Mereka mendorong agar gelombang II berjalan lebih tertib, dengan perhatian penuh pada jemaah lanjut usia, pasangan suami istri, dan kelompok keluarga.

Turut hadir dalam rapat tersebut:

  • Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang
  • Wakil Ketua DPR RI Korkesra Cucun Ahmad Syamsurijal
  • Sekretaris Ditjen PHU M. Arfi Hatim
  • Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain
  • Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan

Kemenag juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi, penyedia layanan transportasi, dan akomodasi untuk memastikan pergerakan jemaah berjalan aman dan efisien.


Sumber resmi: haji.kemenag.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *