Bekasi, 10 Mei 2025 — Suasana haru dan penuh semangat mengiringi keberangkatan Kelompok Terbang (Kloter) JKS18 asal Kabupaten Sukabumi di Asrama Haji Bekasi. Dalam pelepasan tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, memberikan pembekalan penting kepada petugas haji terkait sistem layanan satu Syarikah dan peran krusial kartu Nusuk.
Hilman menekankan bahwa Kloter 18 merupakan kloter istimewa, karena seluruh jemaah akan dilayani oleh satu perusahaan (syarikah) penyedia layanan haji. Sistem ini diharapkan mempermudah koordinasi dan mempercepat proses pelayanan sejak kedatangan di Tanah Suci.
"Fokus kita adalah melayani jemaah dengan sepenuh hati. Satu syarikah berarti satu komando. Jangan terpecah oleh perbedaan latar belakang," ujar Hilman.
Tiga Fungsi Kartu 'Nusuk' dalam Pelayanan Haji
Hilman menjelaskan bahwa kartu 'Nusuk' memiliki tiga fungsi utama:
- Sebagai identitas layanan dari syarikah, memastikan jemaah menerima akomodasi dan fasilitas yang sesuai di Madinah dan Makkah.
- Sebagai syarat masuk ke wilayah Tanah Haram, memastikan hanya jemaah sah yang bisa melanjutkan perjalanan ibadah ke Makkah.
- Sebagai data utama dalam pergerakan puncak ibadah haji, termasuk saat menuju Arafah dan Mina, dengan penekanan khusus pada jemaah lansia.
Hilman juga mengingatkan pentingnya komunikasi aktif antar petugas, terutama antara ketua kloter, PHD, dan tim di Arab Saudi. Koordinasi yang baik akan mempercepat solusi terhadap berbagai kendala di lapangan.
Satu Jemaah Tunda Berangkat
Pada kesempatan tersebut, Hilman menginformasikan bahwa seorang jemaah asal Sukabumi harus menunda keberangkatan karena alasan kesehatan.
"Ini keputusan yang berat namun tepat demi keselamatan jemaah," jelasnya.
Acara pelepasan juga dihadiri oleh Kepala Bidang PHU Kemenag Provinsi Jawa Barat, Kepala Asrama Haji Bekasi, serta jajaran dari Kemenag Kabupaten Sukabumi.
Sumber: Kementerian Agama RI – Ditjen PHU
