Warga India Ditangkap karena Gunakan Ambulans untuk Selundupkan Jemaah Tanpa Izin ke Makkah

Makkah, 10 Mei 2025 — Otoritas keamanan Arab Saudi kembali menindak pelanggaran serius menjelang musim Haji 2025. Seorang warga negara India ditangkap karena menyalahgunakan ambulans untuk mengangkut jemaah tanpa izin Haji menuju kota suci Makkah.

Dalam insiden yang terjadi pada hari Jumat, pelaku kedapatan membawa tiga penduduk dan satu pelanggar visa, semuanya tanpa dokumen resmi Haji. Petugas menghentikan ambulans tersebut saat menuju Makkah, dan seluruh pihak yang terlibat kini telah diserahkan ke komite terkait untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus Serupa Juga Terjadi

Hanya sehari sebelumnya, pada Kamis, petugas juga menangkap warga negara Mesir yang mengemudikan bus berisi 22 jemaah ilegal. Sama seperti kasus sebelumnya, pelanggar langsung diarahkan untuk menjalani proses disipliner sesuai ketentuan yang berlaku.

Ancaman Hukuman Berat

Arab Saudi terus mengingatkan bahwa melanggar aturan Haji adalah pelanggaran serius, baik bagi pengemudi maupun jemaah yang tidak memiliki izin resmi. Berdasarkan peraturan saat ini:

  • Denda hingga SR100.000 (sekitar Rp430 juta) dapat dikenakan bagi siapa pun yang membawa jemaah tanpa izin, terutama jika menggunakan visa kunjungan atau jenis izin lain yang tidak sah.
  • Denda tambahan SR20.000 (sekitar Rp86 juta) dikenakan kepada jemaah yang nekat melaksanakan Haji tanpa izin.
  • Kendaraan yang digunakan dalam pelanggaran dapat disita berdasarkan keputusan pengadilan.

Fatwa Resmi: Haji Tanpa Izin adalah Dosa

Dewan Ulama Senior Arab Saudi menyatakan bahwa melaksanakan Haji tanpa izin adalah perbuatan dosa. Izin resmi bukan hanya syarat administratif, tetapi juga alat untuk menjaga kesehatan, keamanan, dan kelancaran layanan bagi seluruh jemaah. Pelanggaran aturan ini bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain yang mengikuti prosedur resmi.


Sumber: Saudi Gazette – saudigazette.com.sa


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *