Jakarta — Menyambut musim haji tahun 2025, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus mewajibkan seluruh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk segera menginput data jemaah ke dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Kewajiban ini bertujuan memastikan pengelolaan data jemaah lebih akurat, valid, serta memudahkan pengawasan di lapangan.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Siskopatuh Haji Khusus yang digelar di Jakarta pada Senin, 21 April 2025.
"Menjelang musim haji ini, PIHK diharapkan sudah menginput seluruh data jemaah ke Siskopatuh," tegas Nugraha dalam sambutannya.
Manfaat Input Data di Siskopatuh
Pengisian data secara lengkap dan tepat waktu di Siskopatuh dinilai sangat krusial. Data tersebut menjadi acuan penting bagi Kementerian Agama dalam melakukan pengawasan dan penanganan cepat apabila terjadi situasi darurat yang menimpa jemaah atau pihak PIHK.
"Bagaimana kita bisa menghadirkan informasi yang valid dan akurat kalau tidak diawali dengan data yang lengkap. Salah satu faktor kesuksesan operasional haji adalah data yang valid dari PIHK ke dalam Siskopatuh," ujar Nugraha.
Kolaborasi Internasional untuk Pengawasan Jemaah
Sebagai langkah lanjutan penguatan pengawasan haji khusus, Kemenag juga menggandeng Kedutaan Besar Malaysia, Kedutaan Besar Singapura, serta Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Kerja sama ini difokuskan untuk pengawasan jemaah haji khusus dan umrah di beberapa bandara transit internasional seperti Bandara Kuala Lumpur (Malaysia) dan Bandara Changi (Singapura) selama operasional haji 1446 H / 2025 M.
"Pada operasional haji 1446H/2025M ini, kami akan melakukan pengawasan langsung jemaah haji khusus di Bandara Transit Kuala Lumpur dan Bandara Changi Singapura," jelas Nugraha.
Acara Bimtek ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya:
- Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus, Mahmudi Affan Rangkuti
- Pj. Identifikasi dan Penanganan Masalah Ibadah Umrah, Muhammad
- Pj. Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah, Misbachul Munir
- Pj. Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Haji Khusus, Ahmad Mubasyir
- Pj. Identifikasi dan Penanganan Masalah Haji Khusus, Shandy Furkan
Dengan berbagai upaya ini, Kemenag berharap pelaksanaan ibadah haji khusus tahun 2025 dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah Indonesia.
Sumber: haji.kemenag.go.id