Kemenag Bersinergi dengan KPK untuk Tingkatkan Transparansi Pengadaan Haji 2025

Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan transparansi layanan ibadah haji tahun 2025, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) menjalin sinergi strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fokus utama kerja sama ini adalah penguatan tata kelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), distribusi kuota haji, serta aspek kelembagaan penyelenggaraan ibadah haji.

Pertemuan antara Tim Direktorat Monitoring KPK dan jajaran Ditjen PHU Kemenag berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta, pada Rabu, 9 April 2025. Diskusi ini dipimpin oleh Sekretaris Ditjen PHU, Arfi Hatim, dan Kuntoro Hariawan dari KPK, dengan dihadiri para direktur dari berbagai unit kerja pelayanan haji, baik dalam maupun luar negeri.

Tindak Lanjut Arahan Presiden untuk Layanan Haji yang Lebih Baik

Kolaborasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut kunjungan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, ke kantor KPK sebelumnya. Tujuannya adalah memperkuat sistem pengawasan dan mendorong akuntabilitas dalam pengelolaan ibadah haji, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kejaksaan dan KPK terlibat aktif dalam proses penyelenggaraan haji.

"Tim KPK hadir untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap proses PBJ, alokasi kuota, hingga aspek kelembagaan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ini penting agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak dini," jelas Kuntoro Hariawan dari Direktorat Monitoring KPK.

Tiga Fokus Kajian Utama KPK dalam Penyelenggaraan Haji 2025

Dalam pernyataannya, Kuntoro menyampaikan bahwa KPK akan menelaah tiga aspek utama, yaitu:

  1. Mekanisme PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) Ibadah Haji
  2. Distribusi dan pengelolaan Kuota Haji
  3. Struktur dan koordinasi Kelembagaan Penyelenggara Ibadah Haji

Kajian ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kemenag, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta Badan Penyelenggara Ibadah Haji lainnya, guna meningkatkan layanan kepada jemaah dan menghindari praktik korupsi dalam seluruh proses pelaksanaan ibadah haji.

Dengan langkah kolaboratif ini, diharapkan penyelenggaraan haji tahun 2025 dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kepuasan jemaah.

Sumber: haji.kemenag.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Assalamu'alaikum kak ?