Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M sudah berlangsung selama dua pekan, dan hingga saat ini tercatat 125.832 jemaah telah menyelesaikan pembayaran. Pada hari Jumat, 28 Februari 2025, tercatat tambahan 4.163 jemaah yang melakukan pelunasan. Dengan demikian, sebanyak 62% kuota haji reguler tahun ini telah terisi.
Menurut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, jumlah jemaah yang telah melunasi terdiri dari 122.984 jemaah yang berhak lunas sesuai nomor porsi, serta 2.848 jemaah lansia yang mendapatkan prioritas untuk pelunasan. Pelunasan Bipih untuk haji reguler dimulai pada 14 Februari 2025 dan akan berakhir pada 14 Maret 2025.
Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar nama jemaah yang berhak melunasi biaya haji. Terdapat empat kategori jemaah yang berhak melakukan pelunasan, yaitu:
- Jemaah haji reguler sesuai urutan nomor porsi, dengan kuota 190.897 orang.
- Jemaah haji lanjut usia prioritas, dengan kuota 10.166 orang.
- Pembimbing Ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
- Petugas Haji Daerah (PHD), dengan kuota 1.572 orang.
Dengan total kuota mencapai 203.320 jemaah untuk haji reguler tahun ini, pelunasan untuk Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU belum dibuka.
Kementerian Agama juga telah mengeluarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H, yang menyatakan bahwa jemaah haji Indonesia akan mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025. Keberangkatan jemaah secara bertahap ke Tanah Suci akan dimulai pada 2 Mei 2025, berdasarkan embarkasi masing-masing.
Sumber : haji.kemenag.go.id