Pada Kamis, 27 Februari 2025, Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Garuda Indonesia terkait pengangkutan udara jemaah haji dan petugas penyelenggara ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief, dan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, di Ruang Sidang I Ditjen PHU, Kementerian Agama, Jakarta.
Hilman Latief menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan hasil dari proses negosiasi panjang dengan tiga maskapai yang berbeda. "Tahun ini kami bekerja keras dan bernegosiasi dengan tiga maskapai yang memiliki karakter berbeda. Ini adalah tantangan baru bagi kami," ujar Hilman. Ia juga menambahkan bahwa setelah penandatanganan ini, fokus Kemenag akan beralih ke persiapan teknis, seperti pengkloteran, pemvisaan, dan penetapan jadwal keberangkatan jemaah haji.
Garuda Indonesia, yang telah menjadi mitra penyedia penerbangan jemaah haji sejak 1995, akan mengangkut sekitar 90.933 jemaah haji Indonesia pada tahun 2025. Wamildan Tsani memastikan bahwa Garuda Indonesia akan terus mengutamakan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan jemaah haji dalam seluruh operasional penerbangan. Selain itu, Garuda Indonesia juga menyiapkan layanan khusus untuk jemaah haji lansia dan mereka yang pertama kali bepergian dengan pesawat, termasuk penyediaan infrastruktur pendukung dan edukasi bagi jemaah.
Jemaah haji akan diberangkatkan dari tujuh embarkasi yang tersebar di berbagai daerah Indonesia, yakni Aceh (4.412 jemaah), Medan (8.398 jemaah), Jakarta-Pondok Gede (18.223 jemaah), Solo (33.806 jemaah), Balikpapan (5.756 jemaah), Makassar (15.804 jemaah), dan Lombok (4.534 jemaah).
Sumber : haji.kemenag.go.id